STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang : bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang………
permendiknas_19_2007_standar-pengelolaan
Filed under: Education Tagged: | Standar Pengeloaan











w152,h124 , snipshot
apakah menurut peraturan yang ada sekarang masih perlu ada PKS ,atau cukup dengan wakasek ?
Tergantung kebutuhan dan kemampuan Lembaga Pak Ibrahim…